Segala puji hanya bagi Allah, pencipta dan pemilik alam semesta. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam, para sahabat, tabi’in, dan generasi selanjutnya sampai hari kiamat.
Harta merupakan salah satu hal yang dapat menjadi sumber fitnah serta dapat berdampak buruk pada kehidupan dunia dan akhirat bagi setiap muslim apabila didapatkan dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Oleh karenanya, setiap muslim harus berhati-hati dalam hal mendapatkan harta. Jangan sampai harta yang telah didapatkan mengandung sesuatu yang haram di dalamnya, karena hal tersebut dapat berdampak buruk bagi pemilik harta tersebut. Allah Swt. berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 275:
Artinya:
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Dari ayat di atas dengan jelas kita ketahui bahwa Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, serta akibat yang akan diterima bagi para pengambil riba. Oleh karenanya, sudah seharusnya setiap muslim merenungkan dan memikirkan dengan baik setiap hal yang dilakukan dalam hal mendapatkan harta. Apakah harta yang didapatkan akan membawa kepada kebaikan ataukah keburukan?
Allahu a’lam.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Belum ada komentar untuk Laksanakan Jual Beli dan Tinggalkan Riba